• Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Informatif & Inspiratif
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
Informatif & Inspiratif
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Home » Polda Jambi Amankan 14 Orang Terkait Penambangan Minyak Ilegal di Muaro Jambi dan Batanghari

Polda Jambi Amankan 14 Orang Terkait Penambangan Minyak Ilegal di Muaro Jambi dan Batanghari

by admin
22/06/2022
in Hukum
0
PostTweetShareScan

Tengganai.com, Jambi – Jajaran Polda Jambi berhasil mengamankan 14 orang terkait penambangan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari.

Bacajuga

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi: Jangan Cuma Kejar Modal Inti

Antisipasi Geng Motor, Pemkot Jambi Siapkan Jam Malam dan Pengawasan Sekolah

Karhutla Mengintai, Pemkot Jambi Perkuat Patroli dan Siapkan Posko Terpadu

DPRD Kota Jambi Mulai Kunci Arah APBD 2027, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

Pokir Empat Pimpinan DPRD Kota Jambi Tembus Rp17,45 Miliar, Kemas: Bukan Dana untuk Pribadi Dewan

DPRD Kota Jambi dan Polresta Jambi Perkuat Sinergi, Kamtibmas Jadi Prioritas

Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP M Santoso, saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Rabu (22/6/2022) mengatakan, saat ini ke 14 orang tersebut telah dilakukan proses hukum lanjutan.

“Para pelaku dikenakan pasal 40 angka 7 undang – undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja perubahan atas pasal 52 undang – undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas jo pasal 55 ayat 1 ke – 1 kuhpidana 8, sanksi dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Miliar,” katanya.

Lebih rinci, AKBP Santoso mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan pada 11 Juni 2022 di Desa Bungku Kabupaten Batanghari. Dilokasi ini berhasil diamankan 10 orang.

Bersama 10 orang pelaku, lanjutnya, turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sembilan unit motor modifikasi tanpa nomor Polisi, 9 rol tali tambang 7 buah, canting besi 2 buah, canting paralon 7 buah.

“Untuk BBM nya sampai saat ini sedang dihitung berapa Jumlahnya. Mereka bisa menghasilkan dua sampai 3 drum setiap jari, dan dijual kepada pengepul,” katanya.

Sementara lokasi penangkapan kedua yakni di kawasan Bahar VII, Kabupaten Muaro Jambi. Dilokasi ini, berhasil diamankan sebanyak empat orang.

“Bersama empat orang ini turut kami amankan tiga unit sepeda motor modifikasi tanpa nopol,  buah pipa canting besi, tiga rol tali tambang, tiga buah blower, tiga jerigen kapasitas  lima liter berisikan cairan hitam menyerupai minyak bumi,” katanya. (Red)

Tags: ilegalPenambangan minyakPolda Jambi
Previous Post

Terjatuh Saat Wudhu, Seorang Jamaah Haji Indonesia Alami Patah Tulang Lutut

Next Post

Petani Tanjabbarat Menjerit Harga Komoditi TBS dan Pinang Anjlok

Next Post

Petani Tanjabbarat Menjerit Harga Komoditi TBS dan Pinang Anjlok

Soal Dana Sewa Kapal Terbang Rp 17 M, Karo Kesramas Jambi Bungkam

SPS Diajak Kolaborasi Membangun Jambi

Jalan Tol Trans Sumatera Jambi- Sumsel Diharapkan Segera Terealisasi

Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Discussion about this post

Peringkat

  • Oknum KPA dan Pejabat UPKBJ Muaro Jambi Diduga “Kangkangi” Aturan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Diduga Kangkangi Aturan Soal Sanggah Banding, Ini Tanggapan Pokja UKPBJ Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Soal Dana Sewa Kapal Terbang Rp 17 M, Karo Kesramas Jambi Bungkam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kisruh UKPBJ dan Kontrakor, Begini Respon PJ Bupati Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pelepasan Purna Bhakti Kajati Jambi, Ini Harapan Gubernur Al Haris ke Sapta Subroto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PJ Bupati Muaro Jambi Lantik M Fathoni Jadi Kades Solok Kumpeh Ulu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • AMPG Jambi Kecam Tudingan Haris Pratama Soal Airlangga Hartarto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rahman  S Sy MH Pimpin DPC Peradi Batanghari-Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPR Minta KemenPAN-RB Siapkan Skema Jelas Terkait Nasib Tenaga Honorer

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Manajemen PT Tio Logistik Cargo Jambi Diduga Menolak Bayar Gaji Pekerja

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Tengganai

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin