• Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Informatif & Inspiratif
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
Informatif & Inspiratif
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Home » Pokir Empat Pimpinan DPRD Kota Jambi Tembus Rp17,45 Miliar, Kemas: Bukan Dana untuk Pribadi Dewan

Pokir Empat Pimpinan DPRD Kota Jambi Tembus Rp17,45 Miliar, Kemas: Bukan Dana untuk Pribadi Dewan

by Redaksi
11/08/2026
in Daerah, Ekonomi, Hukum, Kesehatan, Metropolis, Olahraga, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Ragam, Seni Budaya
0
PostTweetShareScan

Tengganai – Alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) empat unsur pimpinan DPRD Kota Jambi yang mencapai sekitar Rp17,45 miliar menjadi sorotan publik. Nilai tersebut tersebar dalam 92 paket kegiatan yang diusulkan melalui mekanisme aspirasi masyarakat.

Besarnya angka pokir itu memunculkan pertanyaan mengenai posisi anggaran tersebut dalam struktur APBD, termasuk sejauh mana kewenangan anggota DPRD dalam menentukan program yang masuk ke dalam anggaran daerah.

Bacajuga

DPRD Kota Jambi: Jangan Bebani Satpol PP Tugas Besar dengan Fasilitas Terbatas

Gizi Anak Sekolah dari Keluarga Miskin Disorot DPRD, Pemkot Jambi Diminta Tak Berhenti di Penyuluhan

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Martua Muda Siregar Soroti Laporan Pasien BPJS, DPRD Kota Jambi Siapkan Langkah Lanjutan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan, pokir bukanlah dana pribadi anggota dewan yang dapat digunakan atau ditentukan sesuka hati.

“Jangan sampai berkembang menjadi multitafsir. Pokir itu pada dasarnya bukan untuk kepentingan dan dana pribadi dewan,” ujar Kemas.

Berdasarkan data alokasi yang diperbincangkan, Kemas tercatat memiliki sekitar Rp5,525 miliar untuk 39 paket kegiatan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir memiliki alokasi sekitar Rp2,646 miliar untuk 12 paket kegiatan. Wakil Ketua Jefrizen tercatat sekitar Rp3,927 miliar untuk 22 paket, sedangkan Wakil Ketua Naim sekitar Rp5,350 miliar untuk 19 paket.

Jika dijumlahkan, total alokasi empat unsur pimpinan tersebut mencapai sekitar Rp17,45 miliar.

Kemas menjelaskan, pokir merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang bersumber dari aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut salah satunya dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses dan kunjungan langsung ke lapangan.

Kebutuhan yang disampaikan warga beragam, mulai dari pembangunan jalan lingkungan, drainase, infrastruktur permukiman hingga fasilitas umum lainnya.

Berbagai usulan tersebut kemudian dihimpun dan diperjuangkan untuk masuk dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Usulan dari RT dan masyarakat dituangkan dalam rencana APBD setiap tahunnya. Kemudian diverifikasi juga oleh pemerintah. Jadi tidak semua usulan yang disampaikan otomatis bisa direalisasikan,” katanya.

Karena itu, Kemas menegaskan keberadaan pokir tidak berarti anggota DPRD mempunyai kewenangan penuh untuk menentukan penggunaan anggaran.

Setiap usulan harus melewati tahapan pembahasan dan verifikasi serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan.

Menurut Kemas, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, pengawasan dan penganggaran. Dalam fungsi penganggaran, anggota DPRD memiliki kewajiban menyerap kebutuhan masyarakat dan memperjuangkannya dalam pembahasan APBD.

Pokir menjadi salah satu jalur untuk membawa aspirasi tersebut ke dalam perencanaan pembangunan, termasuk aspirasi warga yang belum terakomodasi melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Ada aspirasi masyarakat yang masuk melalui Musrenbang, ada juga yang kami tampung melalui pokir. Ini bagian dari fungsi dewan dalam menghimpun aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Namun, ia kembali menekankan bahwa aspirasi yang dihimpun anggota DPRD tidak otomatis berubah menjadi proyek atau kegiatan yang memperoleh anggaran.

Pemerintah daerah tetap memiliki peran dalam melakukan verifikasi dan menentukan program berdasarkan kebutuhan di lapangan, skala prioritas serta kemampuan APBD.

“Kami juga berkonsultasi dengan pemerintah mengenai kebutuhan masyarakat. Memang tidak semua program yang diusulkan bisa terealisasi,” tegasnya.

Perbedaan nilai pokir antarunsur pimpinan DPRD juga menjadi perhatian. Alokasi yang tercatat berada pada kisaran Rp2,6 miliar hingga Rp5,5 miliar, dengan jumlah paket kegiatan yang berbeda-beda.

Kemas mengatakan perbedaan tersebut tidak dapat langsung dimaknai sebagai pembagian dana dalam jumlah yang sama kepada masing-masing pimpinan DPRD.

Menurutnya, besaran anggaran berkaitan dengan jumlah aspirasi yang dihimpun, kebutuhan pembangunan di lapangan serta program yang akhirnya masuk dalam proses perencanaan daerah.

“Saya sering turun ke masyarakat. Banyak permintaan atau penyampaian masyarakat yang belum terakomodasi. Aspirasi itulah yang kemudian saya masukkan dalam program kerja atau pokir,” katanya.

Ia menegaskan kembali bahwa proses tersebut tetap berada dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

“Ini murni aspirasi. Inilah salah satu fungsi dewan. Selain legislasi dan pengawasan, kami juga mempunyai fungsi penganggaran,” ujar Kemas.

Di tengah sorotan terhadap nilai pokir yang mencapai belasan miliar rupiah, transparansi mengenai program menjadi hal yang penting.

Publik tidak hanya membutuhkan penjelasan mengenai konsep pokir, tetapi juga informasi yang lebih rinci mengenai nama kegiatan, lokasi, nilai anggaran, penerima manfaat hingga realisasi pelaksanaannya.

Keterbukaan tersebut diperlukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi apakah anggaran yang masuk melalui pokir benar-benar menjawab kebutuhan warga atau justru hanya berhenti sebagai daftar kegiatan dalam dokumen APBD.

Kemas memastikan seluruh pokir tetap harus mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.

Menurutnya, DPRD bertugas menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, sementara realisasi program tetap dipengaruhi hasil pembahasan bersama pemerintah serta kemampuan keuangan daerah.

“Yang paling penting adalah kebutuhan masyarakat bisa terakomodasi. Kami menyerap aspirasi, memperjuangkannya dan membahasnya bersama pemerintah,” kata dia.

“Tetapi sekali lagi, tidak semua aspirasi bisa direalisasikan karena semuanya tetap melalui proses dan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya. (Pua)

Previous Post

Jalan 60 Meter Jadi Kenangan Almarhum Rafi Akbar, Kemas Faried: Saya Anggap Seperti Anak Sendiri

Next Post

Pemkot Jambi Buka Ruang Kritik Untuk RSUD H Abdul Manap Kota Jambi

Next Post

Pemkot Jambi Buka Ruang Kritik Untuk RSUD H Abdul Manap Kota Jambi

Wali Kota Maulana Perkenalkan Kota Jambi sebagai Gerbang Global Harmoni Budaya di Forum Indonesia-Tiongkok 2026

Wawako Diza Terima Lencana Darma Bakti Pramuka, Pemkot Jambi Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Pramuka

DPRD Kota Jambi Mulai Kunci Arah APBD 2027, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

Bank Sampah dan TPS3R Dayung Habibah Juara I Nasional, Maulana: Sampah Punya Nilai Ekonomi

Discussion about this post

Peringkat

  • Oknum KPA dan Pejabat UPKBJ Muaro Jambi Diduga “Kangkangi” Aturan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Diduga Kangkangi Aturan Soal Sanggah Banding, Ini Tanggapan Pokja UKPBJ Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Soal Dana Sewa Kapal Terbang Rp 17 M, Karo Kesramas Jambi Bungkam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kisruh UKPBJ dan Kontrakor, Begini Respon PJ Bupati Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pelepasan Purna Bhakti Kajati Jambi, Ini Harapan Gubernur Al Haris ke Sapta Subroto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PJ Bupati Muaro Jambi Lantik M Fathoni Jadi Kades Solok Kumpeh Ulu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • AMPG Jambi Kecam Tudingan Haris Pratama Soal Airlangga Hartarto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rahman  S Sy MH Pimpin DPC Peradi Batanghari-Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPR Minta KemenPAN-RB Siapkan Skema Jelas Terkait Nasib Tenaga Honorer

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Manajemen PT Tio Logistik Cargo Jambi Diduga Menolak Bayar Gaji Pekerja

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Tengganai

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin