• Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Informatif & Inspiratif
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
Informatif & Inspiratif
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Home » Polemik Zona Merah Pertamina Masuki Babak Baru, DPRD Kota Jambi Kunjungi Kementerian ATR/BPN

Polemik Zona Merah Pertamina Masuki Babak Baru, DPRD Kota Jambi Kunjungi Kementerian ATR/BPN

by Redaksi
06/03/2026
in Ragam
0
PostTweetShareScan

TENGGANAI.CO,JAMBI – Polemik zona merah Pertamina di kawasan Kenali Asam, Kota Jambi, kini memasuki tahap baru setelah Kementerian ATR/BPN ikut turun tangan dalam proses penyelesaiannya. DPRD Kota Jambi melalui Panitia Khusus Zona Merah terus bergerak mencari jalan keluar bagi ribuan warga yang terdampak status lahan bermasalah.

Kunjungan Pansus ke Kementerian ATR/BPN menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya mereka mendatangi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Upaya ini dilakukan agar penyelesaian konflik lahan dapat dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh instansi terkait. 

Bacajuga

DPRD Kota Jambi: Jangan Bebani Satpol PP Tugas Besar dengan Fasilitas Terbatas

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Martua Muda Siregar Soroti Laporan Pasien BPJS, DPRD Kota Jambi Siapkan Langkah Lanjutan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kota Jambi memaparkan keresahan masyarakat akibat pemblokiran administrasi pertanahan yang terjadi sejak lahan mereka diklaim masuk aset negara milik Pertamina. Dampaknya tidak hanya dirasakan secara hukum, tetapi juga mempengaruhi nilai ekonomi masyarakat.
Ketua Pansus Muhili Amin menyebut dukungan dari ATR/BPN menjadi energi baru bagi timnya untuk terus memperjuangkan kepastian hak warga.

“Jawaban dari pihak ATR/BPN memberi semangat bagi kami untuk terus bekerja,” ujar Muhili Amin. 

Pihak ATR/BPN sendiri menyambut baik langkah DPRD Kota Jambi yang memilih jalur koordinasi dan penyelesaian terintegrasi. Pemerintah pusat menilai pembentukan tim gabungan merupakan langkah paling tepat agar seluruh data dan dokumen dapat diverifikasi secara objektif. 

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, mengatakan sertifikat tanah yang telah diterbitkan seharusnya menjadi bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Sertifikat tanah seharusnya memberi kepastian hukum kepada masyarakat,” katanya.

Nantinya, tim terpadu akan melibatkan DPRD Kota Jambi, Kementerian Keuangan, ATR/BPN, Pertamina dan pemerintah daerah. Tim ini akan melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menentukan titik koordinat aset yang sah. 

Langkah tersebut diharapkan menjadi titik akhir konflik lahan yang selama ini membayangi masyarakat di kawasan zona merah Pertamina Kota Jambi. Warga kini berharap proses verifikasi berjalan transparan dan berpihak pada kepastian hukum.(*)

Tags: DPRD Kota Jambi
Previous Post

Wakil Walikota Jambi Diza Tunjukkan Kepeduliannya Terhadap Balita CIA Lewat Program Jambi Bugar

Next Post

Perkuat Diplomasi Lewat Pramuka, Wali Kota Maulana Raih Medali Mancanegara di Malaysia

Next Post

Perkuat Diplomasi Lewat Pramuka, Wali Kota Maulana Raih Medali Mancanegara di Malaysia

DPRD Kota Jambi Desak Sekolah Baru Segera Difungsikan

oplus_0

Perkuat Silaturahmi, Pemkot Jambi Buka Puasa Bersama dengan Insan Pers

DPRD Kota Jambi Ingin Warga Nyaman Menuju Fasilitas Kesehatan

Maulana-Diza Apresiasi Program ‘Peduli Berbagi Tetangga’ di Kotabaru

Discussion about this post

Peringkat

  • Oknum KPA dan Pejabat UPKBJ Muaro Jambi Diduga “Kangkangi” Aturan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Diduga Kangkangi Aturan Soal Sanggah Banding, Ini Tanggapan Pokja UKPBJ Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Soal Dana Sewa Kapal Terbang Rp 17 M, Karo Kesramas Jambi Bungkam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kisruh UKPBJ dan Kontrakor, Begini Respon PJ Bupati Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pelepasan Purna Bhakti Kajati Jambi, Ini Harapan Gubernur Al Haris ke Sapta Subroto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PJ Bupati Muaro Jambi Lantik M Fathoni Jadi Kades Solok Kumpeh Ulu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • AMPG Jambi Kecam Tudingan Haris Pratama Soal Airlangga Hartarto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rahman  S Sy MH Pimpin DPC Peradi Batanghari-Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPR Minta KemenPAN-RB Siapkan Skema Jelas Terkait Nasib Tenaga Honorer

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Manajemen PT Tio Logistik Cargo Jambi Diduga Menolak Bayar Gaji Pekerja

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Tengganai

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin