Jambi, Tengganai.id – Pameran Seni Rupa tahun 2022 yang dilaksanakan oleh UPTD Taman Budaya Jambi (TBJ) dengan tema “Telusur Tanah Berjejak” 4 – 14 September 2022 secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani pada Minggu malam (4/9/2022 malam) serta menjajikan 82 karya fotografi, lukisan, kriya dan instalasi.
Dalam laporannya, Kepala TBJ Eri Argawan, menerangkan, tema tersebut diangkat karena upacara adat dianggap suatu manifestasi ritual adat yang begitu penting dan dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Upacara adat adalah segala aktifitas penduduk lokal yang sifatnya menjadi suatu kebutuhan dan sebagai bentuk acara perayaan. Beberapa ahli juga menjelaskan tentang upacara adat, salah satunya yaitu Koentjaraningrat yang menjelaskan bahwa upacara adat adalah segala kegiatan yang dilaksanakan secara ersama-sama oleh masyarakat dalam suatu komunitas yang dianggap sebagai bentuk kebangkitan dalam diri masyarakat.
“Banyak ragam yang dikatakan sebagai upacara adat, seperti upacara perkawinan, upacara kematian, upacara pengukuhan dan sebagainya. Menurut pendapat tokoh lain seperti Suryono, menjelaskan bahwa kebiasaan yang bersifat magis religius dalam kehidupan suatu penduduk asli meliputi kebudayaan, norma, dan aturan-aturan yang saling berkaitan dan dianggap menjadi suatu sistem adat,” katanya.
Eri Argawan juga membeberkan pada dasarnya rangkaian kegiatan Telusur Tanah Berjejak merupakan rangkaian kegiatan yang dimaksudkan sebagai pendukungan kegiatan Kenduri Swarnabhumi. Rangakaian kegiatan Telusur Tanah Berjejak diawali dengan kegiatan Bimtek Tata Kelola Seni Pertunjukan dan Sertifikasi Juri Seni Pertunjukan, Pergelaran Apresiasi Chan Pi, Lomba Musik, Lomba Tari Kreasi dan Festival Teater Remaja lalu Pameran Karya Budaya, Pameran Seni Rupa, Workshop Seni Rupa serta Pergelaran Apresiasi.
Pameran ini dilaksanakan Pemerintah provinsi Jambi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) provinsi Jambi UPTD Taman Budaya Jambi, didukung penuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Dirjen Kebudayaan dalam bingkai Dana Alokasi Khusus (DAK).
Konsep upacara dalam pameran ini menurut Kepala Taman Budaya Jambi, Eri Argawan Sesuai kesepakatan seniman, bahwa tahun 2022 semua karya eksperimentasi, pengolahan dan Apresiasi di Taman Budaya Jambi wajib bertema Upacara.
“Inilah program pengembangan seni tradisional, kegiatan pembinaan kesenian yang masyarakatnya pelaku lintas daerah kabupaten/kota pada sub kegiatan peningkatan kapasitas tata kelola lembaga kesenian tradisional dan sub kegiatan peningkatan pendidikan dan pelatihan SDM kesenian tradisional,” katanya.
Sementara itu, Wagub H Abdullah Sani merasa sangat gembira dengan adanya pameran seni rupa ini. Menurutnya, banyak sekali keanekaragaman upacara-upacara adat atau tradisi yang ada di Provinsi Jambi. Dengan adanya upacara adat ini sangat menambah keberagaman budaya Indonesia. Upacara adat juga dipahami bahwa hakekatnya yang dilakukan oleh manusia sesuai dengan adat kebiasaan untuk memperoleh ketentraman dan keselamatan hidup serta dapat menghargai tantangan hidup sebagai perwujudan dari keterbatasan manusia yang berasal dari individu, alam maupun lingkungan sekitar.
“Mengangkat ikon-ikon lokal Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jambi yang menjadi penanda terjadinya sebuah peristiwa budaya yang dulu pernah terjadi, sekarang terjadi dan nanti akan terjadi. Saya sampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak,” kata Abdullah Sani dihadapan para perupa. (Rif)








Discussion about this post