• Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Informatif & Inspiratif
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
Informatif & Inspiratif
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Home » Gaji dan TPP 13 Cair, Wali Kota Jambi Imbau ASN Belanja Produk Lokal

Gaji dan TPP 13 Cair, Wali Kota Jambi Imbau ASN Belanja Produk Lokal

by Redaksi
23/06/2026
in Daerah, Ekonomi, Metropolis, Pemerintahan, Ragam
0
PostTweetShareScan

Tengganai – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M , mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memanfaatkan gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 yang telah dicairkan dengan berbelanja produk dan jasa lokal guna menggerakkan roda perekonomian daerah.

Ajakan tersebut disampaikan usai Pemerintah Kota Jambi menuntaskan proses pencairan hak-hak ASN sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Bacajuga

DPRD Kota Jambi: Jangan Bebani Satpol PP Tugas Besar dengan Fasilitas Terbatas

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Martua Muda Siregar Soroti Laporan Pasien BPJS, DPRD Kota Jambi Siapkan Langkah Lanjutan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

Kebijakan pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong perputaran ekonomi di daerah.

“Alhamdulillah Pemerintah Kora Jambi telah memberikan hak bagi ASN, yaitu TPP 13 dan Gaji 13 untuk PNS dan bagi PPPK Gaji 13,” ucapnya, Selasa (23/06/2026).

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, tambahan penghasilan yang diterima ASN diharapkan bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Terutama sebagai penunjang pendidikan bagi anak-anak, mengingat saat ini telah masuk ajaran baru sekolah.

“Utamakan kalau mau berbelanja prioritaskan pilih belanja lokal atau UMKM, sehingga ekonomi bisa bergerak,” katanya.

Menurutnya, ketika ASN berbelanja di daerah sendiri, maka uang akan berputar di Kota Jambi, sehingga dampaknya akan dirasakan langsung oleh para pelaku UMKM, pedagang, dan sektor jasa sehingga ekonomi masyarakat semakin tumbuh.

“ASN memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah. Dengan jumlah ASN yang cukup besar, belanja yang dilakukan secara kolektif akan memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan pelaku usaha lokal,” tutur Wali Kota Maulana.

Ia berharap dengan pemberian hak bagi ASN ini, menjadi momentum agar ASN mampu lebih meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Belanja lokal bukan sekadar memenuhi kebutuhan, tetapi juga bentuk dukungan nyata kepada para pelaku usaha daerah. Mari bersama-sama membangun ekonomi Kota Jambi dari lingkungan kita sendiri,” pungkas Wali Kota Maulana. (Gun)

Tags: asngaji 13maulana dizaPemkot Jambi
Previous Post

Optimalkan Peran Data dan Informasi, Pemkot Jambi Teken Nota Kesepahaman Dengan Badan Informasi Geospasial

Next Post

Kota Jambi dan Guangzhou Perkuat Kerja Sama, Fokus Kembangkan Teknologi, Pariwisata hingga Pendidikan

Next Post

Kota Jambi dan Guangzhou Perkuat Kerja Sama, Fokus Kembangkan Teknologi, Pariwisata hingga Pendidikan

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Peran PMI

Peringati Hari Donor Darah Internasional, Pemkot Jambi Apresiasi Peran PMI Penuhi Kebutuhan Darah Masyarakat

DPRD Kota Jambi Belum Penuhi Tuntutan Hak Angket ke Wali Kota, Kemas: Ada Mekanisme yang Harus Dipenuhi

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

Discussion about this post

Peringkat

  • Oknum KPA dan Pejabat UPKBJ Muaro Jambi Diduga “Kangkangi” Aturan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Diduga Kangkangi Aturan Soal Sanggah Banding, Ini Tanggapan Pokja UKPBJ Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Soal Dana Sewa Kapal Terbang Rp 17 M, Karo Kesramas Jambi Bungkam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kisruh UKPBJ dan Kontrakor, Begini Respon PJ Bupati Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pelepasan Purna Bhakti Kajati Jambi, Ini Harapan Gubernur Al Haris ke Sapta Subroto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PJ Bupati Muaro Jambi Lantik M Fathoni Jadi Kades Solok Kumpeh Ulu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • AMPG Jambi Kecam Tudingan Haris Pratama Soal Airlangga Hartarto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rahman  S Sy MH Pimpin DPC Peradi Batanghari-Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPR Minta KemenPAN-RB Siapkan Skema Jelas Terkait Nasib Tenaga Honorer

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Manajemen PT Tio Logistik Cargo Jambi Diduga Menolak Bayar Gaji Pekerja

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Tengganai

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin