TENGGANAI.CO.ID – Wakil Ketua III DPRD Kota Jambi, Naim, mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan memperkuat persaudaraan dalam menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Menurutnya, Ramadan harus menjadi momentum mempererat hubungan sosial dan memperkuat nilai toleransi di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, Naim mengatakan bulan Ramadan bukan hanya tentang menjalankan ibadah puasa, tetapi juga menjadi kesempatan memperbaiki diri dan memperkuat rasa kepedulian terhadap sesama. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan bulan suci dengan memperbanyak kegiatan positif dan mempererat silaturahmi.
Ia menilai suasana harmonis selama Ramadan perlu dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kehidupan masyarakat yang aman dan damai akan membuat pelaksanaan ibadah menjadi lebih nyaman dan khusyuk.
Terkait adanya perbedaan penetapan awal Ramadan, Naim meminta masyarakat tidak menjadikannya sebagai alasan perpecahan. Ia menegaskan bahwa perbedaan merupakan hal yang biasa dan harus disikapi dengan sikap dewasa serta saling menghormati.
Naim juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban selama pelaksanaan ibadah seperti Tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan i’tikaf di masjid. Ia berharap masyarakat bersama-sama menciptakan suasana Ramadan yang kondusif agar seluruh umat Muslim dapat beribadah dengan tenang.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk menghormati warga yang tidak berpuasa karena uzur syar’i. Menurutnya, sikap saling menghargai akan membuat kehidupan sosial tetap harmonis selama bulan suci berlangsung.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dengan masyarakat non-Muslim. Menurut Naim, Kota Jambi yang dikenal dengan keberagamannya harus terus menjaga nilai toleransi dan persaudaraan agar kehidupan masyarakat tetap damai.
Menutup keterangannya, Naim berharap Ramadan 1447 H menjadi bulan yang membawa keberkahan dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Kota Jambi. Ia juga berharap semangat persatuan dan kebersamaan terus terjaga dalam kehidupan sehari-hari.(*)







Discussion about this post