• Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Informatif & Inspiratif
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
Informatif & Inspiratif
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Home » Pemkot Jambi Tertibkan Kios Bermasalah di Pasar Sitimang

Pemkot Jambi Tertibkan Kios Bermasalah di Pasar Sitimang

by Redaksi
10/06/2026
in Daerah, Metropolis, Pemerintahan, Pendidikan
0
PostTweetShareScan

Tengganai – Kawasan Pasar Sitimang di Kecamatan Pasar kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi. Sejumlah kios dan lapak yang selama ini terbengkalai, melanggar aturan, hingga tidak lagi difungsikan oleh pedagang mulai ditertibkan dalam upaya menghidupkan kembali salah satu kawasan perdagangan di pusat kota tersebut.

Rabu (10/6/2026), tim penertiban yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pembersihan, pembenahan, hingga pembongkaran terhadap kios-kios yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

Bacajuga

Per Tanggal 18 September, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ untuk Jenjang TK/PAUD dan SD Kelas 1 Sampai 3

Investasi Boleh Berkembang, DPRD Kota Jambi Tegaskan Izin dan Dokumen Wajib Lengkap

Pemkot Jambi Siapkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung

Antisipasi Krisis Air, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

Pemkot Jambi Siagakan 21 Mobil Tangki Hadapi Kekeringan hingga September 2026

Langkah tersebut bukan dilakukan secara mendadak. Pemerintah sebelumnya telah menjalankan berbagai tahapan pembinaan dan memberikan surat peringatan kepada pemilik kios yang dianggap melanggar aturan. Namun, sebagian di antaranya tidak menindaklanjuti teguran yang telah diberikan.

Menurut A. Ridwan, penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman digunakan masyarakat.

“Beberapa kios telah melalui tahapan regulasi, mulai dari pembinaan hingga surat teguran. Karena tidak diindahkan, maka dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Tak hanya menertibkan bangunan yang bermasalah, Pemkot Jambi juga menyoroti banyaknya kios yang sudah lama kosong dan tidak dimanfaatkan. Kondisi tersebut dinilai membuat kawasan pasar terlihat semrawut dan kurang produktif.

Karena itu, sejumlah kios yang terbengkalai akan diperbaiki agar dapat kembali dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan. Pemerintah juga berencana mendata pedagang yang terdampak guna mencari solusi penempatan yang sesuai dengan aturan.

Pendekatan yang dilakukan, kata A. Ridwan, tetap mengedepankan dialog dan komunikasi dengan para pedagang. Selama ini pemerintah telah berulang kali menyampaikan sosialisasi terkait aturan penggunaan kios, kewajiban retribusi, hingga penataan kawasan pasar.

Penataan Pasar Sitimang menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi menata ruang perdagangan yang lebih teratur di tengah aktivitas ekonomi kota yang terus berkembang. Dengan penertiban dan pembenahan yang dilakukan, kawasan pasar diharapkan tidak hanya lebih rapi dan bersih, tetapi juga mampu kembali menjadi ruang usaha yang aktif dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. (Gun)

Tags: pasarPemkot Jambi
Previous Post

Wali Kota Jambi Bersama Ketua DPRD Kota Jambi Resmi Serahkan Surat Permohonan Kepada Presiden Terkait Zona Merah

Next Post

Terbuka Dari Kritik Soal Tata Kelola Sampah, Wali Kota Maulana Akan Gelar Diskusi Publik

Next Post

Terbuka Dari Kritik Soal Tata Kelola Sampah, Wali Kota Maulana Akan Gelar Diskusi Publik

SPMB Kota Jambi 2026 Dikawal Ketat, Wali Kota Ancam Copot Kepsek Jika Ada Gratifikasi

DPRD Kota Jambi Soroti Kinerja DLH, Kemas Faried Minta Sosialisasi OPBM Diperkuat

Pemkot Jambi Gelar Dialog Publik Persampahan: Warga Minta Sosialisasi dan Skema Iuran Lebih Berkeadilan

Wali Kota Maulana Apresiasi Prestasi LAM Kota Jambi Raih Hatrick Juara Pada Perlombaan Penilaian LAM Tingkat Provinsi

Discussion about this post

Peringkat

  • Oknum KPA dan Pejabat UPKBJ Muaro Jambi Diduga “Kangkangi” Aturan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Diduga Kangkangi Aturan Soal Sanggah Banding, Ini Tanggapan Pokja UKPBJ Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Soal Dana Sewa Kapal Terbang Rp 17 M, Karo Kesramas Jambi Bungkam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kisruh UKPBJ dan Kontrakor, Begini Respon PJ Bupati Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pelepasan Purna Bhakti Kajati Jambi, Ini Harapan Gubernur Al Haris ke Sapta Subroto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PJ Bupati Muaro Jambi Lantik M Fathoni Jadi Kades Solok Kumpeh Ulu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • AMPG Jambi Kecam Tudingan Haris Pratama Soal Airlangga Hartarto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rahman  S Sy MH Pimpin DPC Peradi Batanghari-Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Manajemen PT Tio Logistik Cargo Jambi Diduga Menolak Bayar Gaji Pekerja

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPR Minta KemenPAN-RB Siapkan Skema Jelas Terkait Nasib Tenaga Honorer

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Tengganai

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin