• Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Informatif & Inspiratif
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
Informatif & Inspiratif
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Home » Oknum Satpol PP Terseret Kasus Narkoba,Kemas Faried; Pemkot Jambi Segera Audit Internal

Oknum Satpol PP Terseret Kasus Narkoba,Kemas Faried; Pemkot Jambi Segera Audit Internal

by Redaksi
30/07/2026
in Daerah, Hukum, Kesehatan, Metropolis, Pemerintahan, Ragam
0
PostTweetShareScan

Tengganai – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, meminta Pemerintah Kota Jambi tidak hanya menyerahkan penanganan kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan seorang oknum anggota Satpol PP kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, pemerintah daerah juga harus segera melakukan penyelidikan internal untuk mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan aparatur.

Desakan itu disampaikan menyusul pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi yang turut menyeret seorang anggota Satpol PP Kota Jambi.

Bacajuga

DPRD Kota Jambi: Jangan Bebani Satpol PP Tugas Besar dengan Fasilitas Terbatas

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Martua Muda Siregar Soroti Laporan Pasien BPJS, DPRD Kota Jambi Siapkan Langkah Lanjutan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

“Kami mendorong Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat segera melakukan penyelidikan internal. Ini penting sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan di lingkungan pemerintahan,” ujar Kemas Faried, Rabu (29/7).

Menurutnya, proses hukum yang saat ini berjalan di BNNP Jambi harus dihormati sepenuhnya. Namun, di saat yang sama pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menelusuri apakah terdapat pelanggaran disiplin, lemahnya pengawasan, maupun kemungkinan adanya persoalan lain di lingkungan kerja aparatur yang bersangkutan.

Kemas Faried menegaskan evaluasi internal bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan mampu mencegah kasus serupa terulang.

Ia juga menyatakan DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Kalau memang terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tidak perlu ada perlakuan istimewa. Kami mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” katanya.

Menurut Kemas Faried, dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam kasus narkotika dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Karena itu, seluruh ASN maupun pegawai non-ASN diminta menjaga integritas serta menjauhi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kita sudah berkomitmen memerangi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada ruang untuk tindakan seperti ini. Seluruh aparatur harus menjaga sikap, menjaga nama baik institusi, dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merusak citra pemerintah,” tegasnya.

Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan pembinaan aparatur, serta memastikan setiap pelanggaran ditangani secara tegas agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.

Sebelumnya, BNNP Jambi mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi dalam operasi pada 27–28 Juli 2026. Dalam pengungkapan itu, sembilan orang diamankan, termasuk seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39) yang saat ini masih menjalani proses penyidikan. (Pua)

Previous Post

Pemkot Jambi Libatkan Berbagai Pihak untuk Cegah Berandalan Bermotor

Next Post

Pemkot Jambi Perkuat Daya Saing Investasi, DPMPTSP Raih Predikat “Sangat Baik” dari BKPM

Next Post

Pemkot Jambi Perkuat Daya Saing Investasi, DPMPTSP Raih Predikat “Sangat Baik” dari BKPM

Kolam Retensi Paal V Ditarget Rampung September, Pemkot Jambi Siapkan Kawasan Baru Penahan Banjir dan Ruang Publik

Kota Jambi Perkuat Posisi sebagai Kota Hijau Melalui Forum Internasional IMT-GT GCMC 2026

Wawako Diza Apresiasi Karya Seniman Jambi di Festival DITP 2026

Ketua DPRD Kota Jambi Desak Turap Bantaran Sungai Batanghari Segera Dibangun

Discussion about this post

Peringkat

  • Oknum KPA dan Pejabat UPKBJ Muaro Jambi Diduga “Kangkangi” Aturan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Diduga Kangkangi Aturan Soal Sanggah Banding, Ini Tanggapan Pokja UKPBJ Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Soal Dana Sewa Kapal Terbang Rp 17 M, Karo Kesramas Jambi Bungkam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kisruh UKPBJ dan Kontrakor, Begini Respon PJ Bupati Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pelepasan Purna Bhakti Kajati Jambi, Ini Harapan Gubernur Al Haris ke Sapta Subroto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PJ Bupati Muaro Jambi Lantik M Fathoni Jadi Kades Solok Kumpeh Ulu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • AMPG Jambi Kecam Tudingan Haris Pratama Soal Airlangga Hartarto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rahman  S Sy MH Pimpin DPC Peradi Batanghari-Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPR Minta KemenPAN-RB Siapkan Skema Jelas Terkait Nasib Tenaga Honorer

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Manajemen PT Tio Logistik Cargo Jambi Diduga Menolak Bayar Gaji Pekerja

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Tengganai

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin