• Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Informatif & Inspiratif
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
Informatif & Inspiratif
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Home » Maulana: Penyertaan Modal ke Bank 9 Jambi Tak Bisa Dipaksakan

Maulana: Penyertaan Modal ke Bank 9 Jambi Tak Bisa Dipaksakan

by Redaksi
03/04/2026
in Daerah
0
PostTweetShareScan

JAMBI – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi hingga saat ini masih menunggu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait kelanjutan penyertaan modal di Bank 9 Jambi senilai Rp13,1 miliar.

Maulana menjelaskan bahwa proses penyertaan modal, baik dalam bentuk uang maupun aset, tidak bisa dilakukan secara sepihak. Seluruh tahapan harus melalui mekanisme resmi, termasuk persetujuan RUPS dan kajian mendalam dari berbagai pihak terkait.

Bacajuga

Pemkot Jambi Siapkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung

Antisipasi Krisis Air, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

Pemkot Jambi Siagakan 21 Mobil Tangki Hadapi Kekeringan hingga September 2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi: Jangan Cuma Kejar Modal Inti

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

“Setiap dilakukan RUPS masih membutuhkan kajian-kajian. Saat ini kita masih menunggu. Kita tidak bisa memaksa,” ujar Maulana.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkot Jambi telah mengusulkan persoalan tersebut kepada pihak Bank Jambi sesuai arahan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan forum RUPS sebagai pemegang otoritas tertinggi.

“Itu saja permasalahan saat ini. Kita masih menunggu RUPS dan akan kembali mengusulkan pelaksanaannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi turut menyoroti persoalan ini, terutama terkait aspek legalitas serta proses penyertaan modal yang dinilai perlu kehati-hatian. DPRD juga menyinggung adanya dugaan pencurian di gedung Bank 9 Jambi senilai Rp2,27 miliar yang semakin memperkuat urgensi evaluasi menyeluruh.

Hal tersebut memunculkan kebutuhan akan perhitungan independen serta kajian kelayakan aset sebelum proses penyertaan modal dilanjutkan.

Diketahui, gedung yang menjadi bagian dari penyertaan modal Pemkot Jambi telah rampung sejak sekitar dua tahun lalu, dengan nilai total aset mencapai Rp13,12 miliar.

Aset tersebut mencakup bangunan gedung, tanah, serta pagar yang berlokasi di Jalan Raden Mattaher, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur.
Meski telah selesai dibangun, hingga kini pemanfaatan aset tersebut masih belum dapat dilakukan karena menunggu
keputusan resmi dari RUPS Bank Jambi.

Maulana menegaskan bahwa Pemkot Jambi berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai aturan hukum dan prinsip tata kelola yang baik. Hal ini penting untuk memastikan transparansi serta menghindari potensi kerugian bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Kita ingin semuanya berjalan sesuai prosedur, transparan, dan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” tutupnya.(*)

Tags: Pemkot Jambi
Previous Post

BPK Ingatkan Efisiensi Anggaran, Pemkot Jambi Dorong Program Berdampak Ekonomi

Next Post

Bantuan Mengalir ke Rumah Singgah, Maulana Tekankan Pentingnya Kepedulian

Next Post

Bantuan Mengalir ke Rumah Singgah, Maulana Tekankan Pentingnya Kepedulian

DPRD Kota Jambi Dorong Kecamatan Jadi Pusat Pelayanan Masyarakat yang Responsif

LKPJ Wali Kota 2025 Jadi Momentum Evaluasi, DPRD Kota Jambi Tekankan Perbaikan Nyata

Maulana Libatkan Kampus Dunia, Kebijakan Jambi Ditarget Lebih Presisi

Kemas Faried Pastikan DPRD Kawal PSEL Talang Gulo Menuju Energi Ramah Lingkungan

Discussion about this post

Peringkat

  • Oknum KPA dan Pejabat UPKBJ Muaro Jambi Diduga “Kangkangi” Aturan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Diduga Kangkangi Aturan Soal Sanggah Banding, Ini Tanggapan Pokja UKPBJ Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Soal Dana Sewa Kapal Terbang Rp 17 M, Karo Kesramas Jambi Bungkam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kisruh UKPBJ dan Kontrakor, Begini Respon PJ Bupati Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pelepasan Purna Bhakti Kajati Jambi, Ini Harapan Gubernur Al Haris ke Sapta Subroto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PJ Bupati Muaro Jambi Lantik M Fathoni Jadi Kades Solok Kumpeh Ulu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • AMPG Jambi Kecam Tudingan Haris Pratama Soal Airlangga Hartarto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rahman  S Sy MH Pimpin DPC Peradi Batanghari-Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPR Minta KemenPAN-RB Siapkan Skema Jelas Terkait Nasib Tenaga Honorer

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Manajemen PT Tio Logistik Cargo Jambi Diduga Menolak Bayar Gaji Pekerja

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Tengganai

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin