• Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Informatif & Inspiratif
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
Informatif & Inspiratif
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Home » Maulana Hadiri Paripurna DPRD, Soroti Kenaikan APBD dan PAD Kota Jambi hingga Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Maulana Hadiri Paripurna DPRD, Soroti Kenaikan APBD dan PAD Kota Jambi hingga Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

by Redaksi
13/07/2026
in Daerah, Metropolis, Pemerintahan, Ragam
0
PostTweetShareScan

Tengganai – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian laporan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (13/7/2026).

Dalam keterangannya usai rapat, Maulana mengungkapkan rasa syukur atas apresiasi yang disampaikan hampir seluruh fraksi DPRD terhadap kinerja keuangan Pemerintah Kota Jambi sepanjang 2025. Menurutnya, sejumlah indikator menunjukkan tren yang positif dibandingkan tahun sebelumnya.

Bacajuga

DPRD Kota Jambi: Jangan Bebani Satpol PP Tugas Besar dengan Fasilitas Terbatas

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Martua Muda Siregar Soroti Laporan Pasien BPJS, DPRD Kota Jambi Siapkan Langkah Lanjutan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

“Alhamdulillah, hampir semua fraksi memberikan apresiasi. APBD Kota Jambi meningkat sekitar 14 persen dibandingkan tahun 2024, kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tumbuh hingga 36 persen. Sementara belanja daerah meningkat sekitar 4,7 persen,” ujar Maulana.

Meski demikian, ia menegaskan berbagai masukan yang disampaikan fraksi menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi, terutama terkait sejumlah pos belanja yang dinilai masih perlu dioptimalkan agar pengelolaan anggaran semakin efektif dan tepat sasaran.

Selain membahas pertanggungjawaban APBD, rapat paripurna juga menyoroti tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK. Maulana mengatakan, salah satu pekerjaan rumah terbesar yang harus segera diselesaikan berkaitan dengan pencatatan penyertaan modal pemerintah daerah terhadap aset yang selama ini dimanfaatkan oleh Perumda Air Minum Tirta Mayang.

Menurutnya, aset seperti jaringan pipa dan booster yang dibangun pemerintah sejak puluhan tahun lalu telah digunakan oleh perusahaan daerah, namun nilai penyertaan modalnya belum tercatat secara optimal dalam laporan keuangan.

“Ada aset yang nilainya lebih dari Rp200 miliar. Walaupun pemerintah daerah merupakan pemilik tunggal, secara administrasi dan pelaporan keuangan tetap harus dilakukan perhitungan serta pencatatan penyertaan modal agar nilai investasi pemerintah daerah tercatat dengan jelas,” jelasnya.

Ia menambahkan, rekomendasi BPK juga memberikan perhatian terhadap aspek perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan program agar tata kelola pemerintahan semakin akuntabel.

Maulana juga menyinggung adanya temuan kelebihan pembayaran gaji, tunjangan, maupun honorarium di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, kondisi tersebut dipicu oleh belum terintegrasinya sistem administrasi kepegawaian dengan sistem pembayaran.

“Ada pegawai yang sedang tugas belajar atau tidak masuk bekerja tetapi pembayaran gajinya masih berjalan. Ke depan ini harus diperbaiki melalui sistem informasi kepegawaian yang terhubung langsung dengan sistem penggajian agar tidak terjadi lagi kelebihan pembayaran,” katanya.

Di sisi lain, Maulana mengakui pemerintah daerah juga menghadapi tantangan dalam meningkatkan pendapatan akibat berlakunya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Regulasi tersebut membuat sejumlah layanan publik yang sebelumnya menjadi sumber PAD kini tidak lagi diperbolehkan memungut retribusi.

Ia mencontohkan layanan uji berkala kendaraan serta pelayanan metrologi yang sebelumnya memberikan kontribusi cukup besar terhadap pendapatan daerah, kini tidak lagi dapat dipungut karena masuk dalam kategori pelayanan dasar pemerintah.

Untuk itu, Pemerintah Kota Jambi terus mencari sumber-sumber pendapatan baru yang sesuai dengan kewenangan daerah, terutama melalui optimalisasi sektor perpajakan dan potensi PAD lainnya.

“Kita harus mengompensasi berkurangnya pendapatan dari retribusi dengan mengoptimalkan sektor lain yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Ini akan terus kami lakukan agar kapasitas fiskal Kota Jambi semakin kuat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Maulana. (Gun)

Tags: APBDmaulana dizapadPemkot Jambi
Previous Post

Program Kampung Bahagia Sukses Jadi Aktor Penggerak, 247 Juta Hasil Swadaya Masyarakat Untuk Pembangunan di 1 RT

Next Post

Maulana; Wartawan Profesional Kunci Informasi Bermanfaat

Next Post

Maulana; Wartawan Profesional Kunci Informasi Bermanfaat

Gandeng Kementerian Ekraf, Wawako Diza Sampaikan Potensi Kolam Retensi Sebagai Industri Ekonomi Kreatif

Maulana: Kampung Bahagia Tahap II Fokus Percepat Pembangunan dan Perkuat Partisipasi Warga

Ketua DPRD Kota Jambi Terima Audiensi PWI Kota Jambi

Pendapatan APBD Kota Jambi Naik 36 Persen, Pemkot Siapkan Strategi Cari Sumber PAD Baru

Discussion about this post

Peringkat

  • Oknum KPA dan Pejabat UPKBJ Muaro Jambi Diduga “Kangkangi” Aturan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Diduga Kangkangi Aturan Soal Sanggah Banding, Ini Tanggapan Pokja UKPBJ Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Soal Dana Sewa Kapal Terbang Rp 17 M, Karo Kesramas Jambi Bungkam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kisruh UKPBJ dan Kontrakor, Begini Respon PJ Bupati Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pelepasan Purna Bhakti Kajati Jambi, Ini Harapan Gubernur Al Haris ke Sapta Subroto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PJ Bupati Muaro Jambi Lantik M Fathoni Jadi Kades Solok Kumpeh Ulu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • AMPG Jambi Kecam Tudingan Haris Pratama Soal Airlangga Hartarto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rahman  S Sy MH Pimpin DPC Peradi Batanghari-Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Manajemen PT Tio Logistik Cargo Jambi Diduga Menolak Bayar Gaji Pekerja

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPR Minta KemenPAN-RB Siapkan Skema Jelas Terkait Nasib Tenaga Honorer

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Tengganai

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin