• Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Informatif & Inspiratif
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
Informatif & Inspiratif
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Home » Januari Hingga Juni 2022, 41 Orang di Jambi Tewas Akibat Kecelakaan Melibatkan Angkutan Batubara

Januari Hingga Juni 2022, 41 Orang di Jambi Tewas Akibat Kecelakaan Melibatkan Angkutan Batubara

by admin
06/07/2022
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Tengganai.com, Jambi – Mandataris Gerakan Aliansi Advokasi Tambang (AN-TAM) Feri Irawan menyebut sejak Januari hingga Juni 2022, sebanyak 41 orang masyarakat Jambi tewas akibat kecelakaan yang melibatkan angkutan batubara.

“Berdasarkan olah data Perkumpulan Hijau, sejak 1 Januari hingga 9 Juni 2022 saja, terpantau 176 kali kecelakaan di jalan umum di Jambi yang melibatkan angkutan batubara. Rangkaian peristiwa itu menyebabkan 41 warga tewas,” ungkapnya.

Bacajuga

Pemkot Jambi Siapkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung

Antisipasi Krisis Air, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

Pemkot Jambi Siagakan 21 Mobil Tangki Hadapi Kekeringan hingga September 2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi: Jangan Cuma Kejar Modal Inti

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

Aliansi Advokasi Tambang (AN-TAM) menggelar Rapat Akbar Konsolidasi Gerakan dalam rangka peringatan satu tahun kepemimpinan Al Haris-Sani selaku Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi, bertempat di Kenara Cafe Kebun Handil, Rabu (06/07/2022). Agenda ini sekaligus konferensi pers terkait kondisi persoalan pertambangan batubara di Provinsi Jambi.

Menurut Feri Irawan, angka kematian yang terjadi akibat kecelakaan yang melibatkan angkutan batubara ini terbilang tinggi jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Pada 2017 hingga 2019 tercatat sebanyak 35 orang meninggal dunia dan pada 2020 hingga 2021 tercatat sebanyak 36 orang meninggal dunia,” katanya.

Tidak hanya menimbulkan korban jiwa, masih kata Feri, masalah angkutan ini substansi persoalannya adalah hak masyarakat sebagai penguna jalan yang terampas atau bahkan tereliminasi. Dalam hal ini pihak yang menderita adalah masyarakat disepanjang jalur angkutan.

“Masyarakat rugi waktu karena macet, mengalami depresi sosial hingga cacat atau bahkan, kehilangan nyawa adalah fakta yang tak terbantahkan,” ungkapnya.

Pihaknya juga tengah mengkaji bahwa ada dugaan kelalaian dan pembiaran pemerintah dalam persoalan tambang batubara ini.

Sementara itu, Navid salah satu tokoh muda yang tergabung juga dalam Gerakan AN-TAM ini menyebutkan bahwa Provinsi Jambi sebenarnya, telah memiliki Perda No. 13 tahun 2012 tentang larangan operasi yang masih lemah ditegakkan.

“Aktivitas angkutan batubara yang beroperasi di luar jam ketentuan masih mengular pada siang hari,” sebutnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, kata Navid, berwenang mengatur soal pengangkutan hasil tambang karena sesuai UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sesuai ketentuan Pasal 7 Junto Pasal 1 angka 6.

Dalam hal ini, Gubernur Jambi bisa mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait larangan angkutan batubara melintas di jalan umum. Saat ini, Pergub itu diterbitkan dengan hukum yang jelas dan juga dilatarbelakangi alasan yang jelas, untuk menghentikan kesemerawutan angkutan batu bara.

Terdapat tiga aspek yang menjadi alasan utama Pergub tersebut mendesak untuk dikeluarkan. Pertama, keberadaan truk lalu lintas memicu kemacetan setiap hari. Kedua, pelanggaran soal jumlah truk itu sendiri karena jumlah yang diizinkan melintas jauh melebihi batas yang diperbolehkan.

Kemudian, ketiga adalah keamanan pengendara akibat banyaknya korban jiwa yang sudah berjatuhan karena maraknya truk batubara di jalan umum. (Ary)

Tags: BatubaraJambiKecelakaanLalulintasPertambanganTransportasi
Previous Post

Satnarkoba Polresta Jambi Tangkap Satu Tersangka, Sabu 3,5 Kilogram Disita

Next Post

8.000 Hewan Ternak di Sumut Sembuh dari PMK

Next Post

8.000 Hewan Ternak di Sumut Sembuh dari PMK

Kenaikan Harga Pangan di Indonesia Dianggap Masalah Serius

Rahman  S Sy MH Pimpin DPC Peradi Batanghari-Muaro Jambi

Persiapan Musda KAHMI Tanjab Barat Hampir Selesai, Umam : Mari Kita Sukseskan

Oknum KPA dan Pejabat UPKBJ Muaro Jambi Diduga "Kangkangi" Aturan

Discussion about this post

Peringkat

  • Oknum KPA dan Pejabat UPKBJ Muaro Jambi Diduga “Kangkangi” Aturan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Diduga Kangkangi Aturan Soal Sanggah Banding, Ini Tanggapan Pokja UKPBJ Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Soal Dana Sewa Kapal Terbang Rp 17 M, Karo Kesramas Jambi Bungkam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kisruh UKPBJ dan Kontrakor, Begini Respon PJ Bupati Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pelepasan Purna Bhakti Kajati Jambi, Ini Harapan Gubernur Al Haris ke Sapta Subroto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PJ Bupati Muaro Jambi Lantik M Fathoni Jadi Kades Solok Kumpeh Ulu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • AMPG Jambi Kecam Tudingan Haris Pratama Soal Airlangga Hartarto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rahman  S Sy MH Pimpin DPC Peradi Batanghari-Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPR Minta KemenPAN-RB Siapkan Skema Jelas Terkait Nasib Tenaga Honorer

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Manajemen PT Tio Logistik Cargo Jambi Diduga Menolak Bayar Gaji Pekerja

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Tengganai

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin