• Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Informatif & Inspiratif
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
Informatif & Inspiratif
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Home » ISPU Masih Tinggi, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ Pada 21 September 2026

ISPU Masih Tinggi, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ Pada 21 September 2026

by Redaksi
02/09/2026
in Ragam
0
PostTweetShareScan

TENGGANAI.CO.ID, JAMBI – Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara terkini pada Minggu, 20 September 2026 pukul 20.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Jambi tercatat mencapai angka 207 (PM2,5), yang secara teknis masuk dalam kategori Sangat Tidak Sehat. Kondisi ini dinilai memicu risiko gangguan kesehatan paru-paru dan ISPA, terutama bagi peserta didik usia rentan.

Merujuk pada website resmi Pemerintah Kota Jambi, melalui akun humas kota Jambi ketentuan utama Kebijakan PJJ menetapkan poin-poin pelaksanaan berikut:

Bacajuga

DPRD Kota Jambi: Jangan Bebani Satpol PP Tugas Besar dengan Fasilitas Terbatas

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Martua Muda Siregar Soroti Laporan Pasien BPJS, DPRD Kota Jambi Siapkan Langkah Lanjutan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

1. Cakupan Perpanjangan PJJ: Seluruh Satuan Pendidikan pada jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kota Jambi melaksanakan PJJ/Daring terhitung tanggal 21 September 2026 sampai kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
2. Kehadiran Tenaga Pendidik di Sekolah: Kepala Satuan Pendidikan, Tenaga Kependidikan, dan Guru tetap berkewajiban hadir dan bertugas dari sekolah untuk mengelola proses belajar-mengajar secara daring agar berjalan efektif dan terstruktur.
3. Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran wajib memberikan materi daring untuk menjamin Hak Belajar Peserta Didik, serta melaporkan rekapitulasi pelaksanaan PJJ secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Satuan Pendidikan.
4. Orang tua/wali peserta didik diminta melakukan pendampingan aktif selama masa PJJ, serta dilarang keras membiarkan anak-anak beraktivitas di ruang terbuka (luar rumah) saat kondisi kualitas udara berada pada kategori tidak sehat atau berbahaya.
5. Pengawas dan Penilik Satuan Pendidikan ditugaskan untuk melakukan supervisi dan pendampingan berkala ke sekolah-sekolah binaan demi memantau kelancaran PJJ.

Pemerintah Kota Jambi menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan PJJ dan rencana pembukaan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan terus disesuaikan secara dinamis berpatokan pada data resmi pemantauan kualitas udara dan kondisi lingkungan terkini.(*)

Previous Post

Pemkot Jambi Siapkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung

Next Post

Wawako Diza Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN untuk Perkuat Pelayanan Publik

Next Post

Wawako Diza Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN untuk Perkuat Pelayanan Publik

Dari Surakarta, Wali Kota Maulana Serukan Penguatan Fiskal dan Infrastruktur Antar Kota

Pemkot Jambi Gandeng IWAKO Lindungi Masyarakat dari Polusi

BPBD Kota Jambi Turun ke Jalan, 5.000 Masker KN95 Dibagikan 

Pemkot Jambi Kembali Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Dampak Kabut Asap, PJJ Diterapkan untuk PAUD dan SD Kelas 1–3

Discussion about this post

Peringkat

  • Oknum KPA dan Pejabat UPKBJ Muaro Jambi Diduga “Kangkangi” Aturan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Diduga Kangkangi Aturan Soal Sanggah Banding, Ini Tanggapan Pokja UKPBJ Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Soal Dana Sewa Kapal Terbang Rp 17 M, Karo Kesramas Jambi Bungkam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kisruh UKPBJ dan Kontrakor, Begini Respon PJ Bupati Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pelepasan Purna Bhakti Kajati Jambi, Ini Harapan Gubernur Al Haris ke Sapta Subroto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PJ Bupati Muaro Jambi Lantik M Fathoni Jadi Kades Solok Kumpeh Ulu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • AMPG Jambi Kecam Tudingan Haris Pratama Soal Airlangga Hartarto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rahman  S Sy MH Pimpin DPC Peradi Batanghari-Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Manajemen PT Tio Logistik Cargo Jambi Diduga Menolak Bayar Gaji Pekerja

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPR Minta KemenPAN-RB Siapkan Skema Jelas Terkait Nasib Tenaga Honorer

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Tengganai

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin