• Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Informatif & Inspiratif
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
Informatif & Inspiratif
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Home » Evaluasi Adipura Jadi Momentum, Pemkot Jambi Rombak Sistem Pengelolaan Sampah

Evaluasi Adipura Jadi Momentum, Pemkot Jambi Rombak Sistem Pengelolaan Sampah

by Redaksi
21/08/2026
in Daerah, Metropolis, Pemerintahan, Ragam
0
PostTweetShareScan

Tengganai – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat pembenahan tata kelola persampahan sebagai bagian dari strategi menghadapi Penilaian Adipura Tahun 2026. Evaluasi terhadap hasil Adipura 2025 menjadi momentum bagi Pemkot Jambi untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, tidak hanya pada pengelolaan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA), tetapi dimulai sejak sampah dihasilkan hingga proses pengolahan di tingkat hilir.

Berdasarkan hasil evaluasi Adipura 2025, Kota Jambi berada pada kategori Kota Dalam Pembinaan dengan nilai 51,69. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi Pemkot Jambi untuk melakukan transformasi tata kelola persampahan yang lebih terintegrasi, partisipatif, dan berkelanjutan.

Bacajuga

DPRD Kota Jambi: Jangan Bebani Satpol PP Tugas Besar dengan Fasilitas Terbatas

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Martua Muda Siregar Soroti Laporan Pasien BPJS, DPRD Kota Jambi Siapkan Langkah Lanjutan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis (21/08/2026).

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, pembenahan sektor persampahan merupakan salah satu fokus utama pemerintahannya. Menurutnya, paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari sekadar mengangkut dan membuang sampah menjadi pengelolaan yang dimulai dari sumber.

“Penilaian Adipura saat ini dilakukan secara menyeluruh dari hulu sampai ke hilir. Di hulu, kita dorong pemilahan sampah dari sumbernya, mulai dari rumah tangga melalui program OPBM (Organisasi Pengelola Bank Sampah), sekolah, fasilitas kesehatan, taman, hingga sarana transportasi umum,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemilahan di sumber, sampah yang masih memiliki nilai guna maupun nilai ekonomi diarahkan untuk dikelola melalui berbagai fasilitas pengolahan. Di antaranya melalui TPS3R, bank sampah, maupun pusat daur ulang sebelum residunya dibawa ke TPA.

“Jadi tidak semuanya berakhir di TPA. Sampah harus dipilah, dikurangi, dimanfaatkan dan diolah sejak dari sumbernya. Inilah yang kita bangun melalui tata kelola persampahan berbasis masyarakat,” tegasnya.

Pendekatan tersebut juga terintegrasi dengan Program Kampung Bahagia yang dikembangkan Pemkot Jambi. Melalui program ini, pemerintah mendorong lingkungan permukiman agar tidak hanya menjadi kawasan yang bersih, tetapi juga memiliki kesadaran kolektif dalam mengelola sampah secara mandiri.

Kampung Bahagia menjadi ruang penguatan partisipasi masyarakat di tingkat kelurahan dan RT, termasuk dalam membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah, mengurangi sampah yang dibuang, mengoptimalkan bank sampah, serta menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

“Yang kita bangun bukan hanya kampung yang bersih, tetapi kampung yang masyarakatnya memiliki kesadaran dan sistem dalam mengelola sampah. Karena keberhasilan pengelolaan sampah tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah,” lanjut Maulana.

Penerapan OPBM menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun ekosistem tersebut. Dengan melibatkan masyarakat sebagai pengelola sekaligus pelaku utama, sampah yang sebelumnya dianggap sebagai persoalan dapat diubah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

Upaya itu juga sejalan dengan capaian yang telah diraih Kota Jambi. Pemkot Jambi sebelumnya menerima insentif fiskal sebesar Rp1 miliar dari Kementerian Dalam Negeri atas kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam aspek tata kelola persampahan. Di tingkat masyarakat, inovasi Bank Sampah dan TPS3R Dayung Habibah juga berhasil meraih penghargaan tingkat nasional melalui program Mekaar InspirAksi 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, memaparkan bahwa menghadapi penilaian Adipura 2026, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah pembenahan berdasarkan instrumen penilaian yang berlaku.

Menurut Mahruzar, arah kebijakan penilaian semakin menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari sumber. Karena itu, pembenahan tidak cukup hanya dilakukan di TPA, tetapi harus memastikan seluruh mata rantai pengelolaan sampah berjalan dengan baik.

“Bobot penilaian Adipura kini menempatkan Pengelolaan Sampah dan Kebersihan sebesar 50 persen, dengan rincian 80 persen dinilai dari pengelolaan di sumber sampah dan 20 persen di TPA. Sementara itu, SDM dan fasilitas sebesar 30 persen, serta anggaran dan kebijakan daerah sebesar 20 persen,” jelas Mahruzar.

Untuk memenuhi instrumen penilaian tersebut, DLH Kota Jambi menyiapkan sejumlah langkah konkret di 16 area lokasi pemantauan. Di antaranya reaktivasi empat unit TPS3R yang sebelumnya belum beroperasi secara optimal, pengoperasian Bank Sampah Bahagia DLH sebagai fasilitas percontohan, penertiban titik pembuangan sampah liar di sepanjang koridor jalan utama, serta optimalisasi TPA Talang Gulo dengan sistem controlled landfill.

Pembenahan juga dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas OPD. Setiap perangkat daerah didorong mengambil peran sesuai kewenangannya, sehingga pengelolaan kebersihan dan persampahan tidak hanya menjadi tanggung jawab DLH, melainkan menjadi agenda bersama pemerintah dan masyarakat.

Dari sisi kebijakan, Pemkot Jambi juga tengah memfinalisasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan Kebijakan Strategi Daerah (JAKSTRADA) melalui Peraturan Wali Kota yang saat ini memasuki tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum.

Melalui rangkaian pembenahan tersebut, Pemkot Jambi menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih kuat dari tingkat rumah tangga, lingkungan, kelurahan hingga TPA.

Transformasi tersebut sekaligus menegaskan arah kebijakan Kota Jambi bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak semata-mata diukur dari seberapa cepat sampah diangkut, tetapi dari seberapa banyak sampah yang dapat dicegah, dipilah, dimanfaatkan, didaur ulang dan memiliki nilai ekonomi sebelum akhirnya menjadi residu.

Dengan memperkuat Kampung Bahagia, OPBM, bank sampah, TPS3R hingga pengelolaan TPA, Pemkot Jambi berupaya membangun tata kelola persampahan yang berbasis masyarakat dan ekonomi sirkular, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan serta mewujudkan Kota Jambi yang semakin bersih, sehat, aman dan nyaman bagi masyarakat. (Gun)

Tags: adipurakebersihanmaulana dizaPemkot Jambi
Previous Post

Pemkot Jambi Gandeng Google dan REFO, 250 Guru Ikuti Gemini Academy 2026

Next Post

Kabut Asap Kian Tebal, Keselamatan Anak Jadi Alasan DPRD Kota Jambi Bahas Libur Sekolah

Next Post

Kabut Asap Kian Tebal, Keselamatan Anak Jadi Alasan DPRD Kota Jambi Bahas Libur Sekolah

Karhutla Mengintai, Pemkot Jambi Perkuat Patroli dan Siapkan Posko Terpadu

Pemkot Jambi Siapkan Distribusi Air Bersih untuk Warga Antisipasi Debit Sungai Batanghari Menurun,

Antisipasi Geng Motor, Pemkot Jambi Siapkan Jam Malam dan Pengawasan Sekolah

Udara Memburuk, Pemkot Jambi Alihkan Pembelajaran TK/PAUD dan SD Kelas 1-2 ke Daring

Discussion about this post

Peringkat

  • Oknum KPA dan Pejabat UPKBJ Muaro Jambi Diduga “Kangkangi” Aturan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Diduga Kangkangi Aturan Soal Sanggah Banding, Ini Tanggapan Pokja UKPBJ Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Soal Dana Sewa Kapal Terbang Rp 17 M, Karo Kesramas Jambi Bungkam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kisruh UKPBJ dan Kontrakor, Begini Respon PJ Bupati Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pelepasan Purna Bhakti Kajati Jambi, Ini Harapan Gubernur Al Haris ke Sapta Subroto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PJ Bupati Muaro Jambi Lantik M Fathoni Jadi Kades Solok Kumpeh Ulu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • AMPG Jambi Kecam Tudingan Haris Pratama Soal Airlangga Hartarto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rahman  S Sy MH Pimpin DPC Peradi Batanghari-Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Manajemen PT Tio Logistik Cargo Jambi Diduga Menolak Bayar Gaji Pekerja

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPR Minta KemenPAN-RB Siapkan Skema Jelas Terkait Nasib Tenaga Honorer

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Tengganai

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin