• Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Informatif & Inspiratif
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud
Informatif & Inspiratif
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Home » Izin Klub Malam Belum Tersedia, DPRD Kota Jambi Minta Pengelola Andrew’s Party Mart Patuhi Aturan

Izin Klub Malam Belum Tersedia, DPRD Kota Jambi Minta Pengelola Andrew’s Party Mart Patuhi Aturan

by Redaksi
17/09/2026
in Ragam
0
PostTweetShareScan

Bacajuga

DPRD Kota Jambi: Jangan Bebani Satpol PP Tugas Besar dengan Fasilitas Terbatas

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Martua Muda Siregar Soroti Laporan Pasien BPJS, DPRD Kota Jambi Siapkan Langkah Lanjutan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

JAMBI – Rencana pembukaan Andrew’s Party Mart (APM) di Kompleks Transmart Jambi mendapat perhatian Komisi I DPRD Kota Jambi. Pengelola diminta menunda operasional hingga seluruh dokumen dan persyaratan perizinan yang dibutuhkan dinyatakan lengkap.
Permintaan tersebut disampaikan setelah Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan peninjauan langsung ke lokasi usaha di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Rabu (16/9/2026). Saat pengecekan berlangsung, tempat usaha tersebut diketahui belum beroperasi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, menjelaskan bahwa kunjungan lapangan itu merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya membahas persoalan perizinan APM bersama sejumlah instansi terkait.
Dalam rapat tersebut, DPRD menghadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), pihak kecamatan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi.
Pembahasan dilakukan setelah DPRD menerima surat dari sejumlah pihak yang mempertanyakan kelengkapan izin usaha tersebut. Untuk memastikan situasi sebenarnya, anggota dewan kemudian turun langsung ke lokasi.
“Dari RDP tadi ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Hari ini kami juga turun ke lapangan untuk memastikan apakah sudah beroperasi atau belum,” kata Rio.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah perizinan yang berkaitan dengan kegiatan klub malam. Rio menyebut izin untuk kegiatan tersebut belum tersedia sehingga pengelola diminta menyelesaikan proses perizinan sebelum menjalankan operasional.
“Di antaranya adalah izin klub malam belum ada. Silakan diurus dulu,” tegasnya.
Menurut Rio, kondisi APM yang belum beroperasi memberikan kesempatan kepada pengelola untuk melengkapi berbagai persyaratan yang masih diperlukan. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak bermaksud menghambat kegiatan usaha ataupun investasi di Kota Jambi.
Namun, setiap kegiatan usaha harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kelengkapan perizinan menjadi hal mendasar yang perlu dipastikan sebelum operasional dimulai.
“Namanya orang berusaha, berinvestasi, selama izin lengkap kami tidak masalah. Cuma untuk sekarang kami minta untuk ditunda dulu kalau ada niatan untuk beroperasi,” ujarnya.
Rio mengatakan, Komisi I belum mengambil langkah lebih lanjut lantaran hasil peninjauan menunjukkan APM masih belum menjalankan kegiatan usaha. Meski demikian, DPRD dapat merekomendasikan langkah kepada Pemerintah Kota Jambi apabila nantinya ditemukan kegiatan operasional yang berjalan ketika persyaratan perizinan belum dipenuhi.
“Beda cerita kalau sudah beroperasi dan tidak punya izin. Kami bisa memberikan rekomendasi kepada Pemkot Jambi untuk mengambil sikap,” katanya.
FPI Turut Mempertanyakan Kelengkapan Izin
Persoalan rencana pembukaan APM juga mendapat perhatian Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Jambi. Setelah mengikuti RDP di DPRD Kota Jambi, massa yang dipimpin Ketua FPI Kota Jambi, Ahmad Syukri Baraqbah, mendatangi lokasi usaha tersebut sekitar pukul 15.00 WIB.
Perwakilan FPI Kota Jambi, Arizal, mengatakan kedatangan mereka berkaitan dengan rencana operasional APM yang sebelumnya disebut akan menempati lokasi yang pernah dikaitkan dengan Angel’s Wing.
FPI mempertanyakan apakah perizinan yang dimiliki pengelola telah sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang akan dijalankan. Menurut Arizal, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sebelum usaha mulai beroperasi.
“Ternyata izin belum ada, izin yang dipakainya lama. Harus mengikuti aturan. Kita minta Pemkot bertindak tegas jika nekat beroperasi,” ujar Arizal.
Meski menyampaikan keberatan terkait persoalan perizinan, Arizal menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi investasi maupun kegiatan usaha. Ia menyebut pengelola tetap dapat menjalankan usahanya apabila seluruh ketentuan yang dipersyaratkan telah dipenuhi.
“Kita tidak menghalangi mereka untuk usaha, namun harus mengikuti aturan dengan mengurus izin dulu,” katanya.
Sebelumnya, Andrew’s Party Mart disebut direncanakan mulai beroperasi pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, berdasarkan hasil peninjauan Komisi I DPRD Kota Jambi pada sore harinya, lokasi tersebut masih belum beroperasi.
Saat ini, penyelesaian persoalan APM bergantung pada pemenuhan dokumen perizinan oleh pengelola serta langkah pemerintah daerah dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan sesuai kewenangannya.
DPRD Kota Jambi berharap seluruh proses perizinan dapat diselesaikan sesuai aturan sehingga kepastian hukum bagi pelaku usaha tetap terjaga dan kegiatan investasi di daerah dapat berlangsung secara tertib serta bertanggung jawab. (*)

Previous Post

Maulana Hadiri Wisuda Ke-V IAIMA Jambi

Next Post

Pemkot Jambi Perkuat Tata Kelola Aset melalui SIPD BMD

Next Post

Pemkot Jambi Perkuat Tata Kelola Aset melalui SIPD BMD

Kota Jambi Catat IKAD 6,75, Tertinggi Dibanding Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

Aspirasi LPM Jadi Bahan Masukan DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut

Polemik Zona Merah Berdampak pada Jual Beli Tanah, DPRD Kota Jambi Desak Solusi Konkret

Discussion about this post

Peringkat

  • Oknum KPA dan Pejabat UPKBJ Muaro Jambi Diduga “Kangkangi” Aturan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Diduga Kangkangi Aturan Soal Sanggah Banding, Ini Tanggapan Pokja UKPBJ Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Soal Dana Sewa Kapal Terbang Rp 17 M, Karo Kesramas Jambi Bungkam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kisruh UKPBJ dan Kontrakor, Begini Respon PJ Bupati Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pelepasan Purna Bhakti Kajati Jambi, Ini Harapan Gubernur Al Haris ke Sapta Subroto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PJ Bupati Muaro Jambi Lantik M Fathoni Jadi Kades Solok Kumpeh Ulu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • AMPG Jambi Kecam Tudingan Haris Pratama Soal Airlangga Hartarto

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rahman  S Sy MH Pimpin DPC Peradi Batanghari-Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPR Minta KemenPAN-RB Siapkan Skema Jelas Terkait Nasib Tenaga Honorer

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Manajemen PT Tio Logistik Cargo Jambi Diduga Menolak Bayar Gaji Pekerja

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Tengganai

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sen-Bud

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin